Rukun Tetangga (RT) tidak sekedar sebagai lembaga pengurus administrasi terkecil yang hanya berfungsi sebagai tempat kedudukan dan pengurusan KTP, Tetapi lebih dari itu sebagai tempat musyawarah untuk menentukan perbaikan lingkungan yang nyaman, tenang, aman , rukun dan menjunjung tinggi nilai2 kebersamaan dan persatuan.
Dalam rangka merajut dan menggalang persatuan di lingkungan RT.02 / 23 Perum UNS V Palur telah dilaksanakan Darmawisata ke II RT.02 / 23 Ngringo Ke Musium Dirgantara, Taman pintar dan Pantai Baron Yogyakarta. Seperti Nampak dalam gambar di bawah ini :