RT.02 RW. 23 PERUM UNS V PALUR MEMPERINGATI HARI KARTINI. SABTU, 21 APRIL 2012

Sabtu, 15 Agustus 2009

Kemerdekaan Bukan Akhir Perjuangan

Memaknai kemerdekaan

Oleh : Sutrisno,Spd
Guru SMPN 1 Wonogiri
Published in SOLOPOS / Edisi : Sabtu, 15 Agustus 2009 , Hal.4

Menyambut HUT ke-64 Kemerdekaan ini, bagaimana kita bisa memaknai kemerdekaan ini? Menurut penulis, ada dua hal yang bisa dijadikan sebagai bahan refleksi untuk memaknai peringatan ini. Bahan refleksi pertama, sejauh mana rasionalitas telah mendapat tempat dalam masyarakat.

Lingkungan yg bersih dan indah adalah
dambaan
dalam mengisi kemerdekaan ini.


Merujuk pada pemikiran Immanuel Kant, seorang filsuf dari Jerman, satu ciri penting dari manusia merdeka adalah memaksimalkan penggunaan akal budi (vernunft) dalam seluruh perilaku hidup baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota komunitas. Kant bahkan lebih jauh menjadikan rasionalitas sebagai ukuran kedewasaan.
Dalam konteks hidup bersama, rasionalitas ini juga menjadi ciri penentu kedewasaan sebuah komunitas bangsa. Artinya, masyarakat yang dewasa adalah masyarakat yang seluruh aktivitasnya berpijak pada akal budi.
Dua argumen utama mengapa akal budi menjadi

Akal budi untuk memperindah lingkungan
dng nuansa kemerdekaan.



modal penting dalam kehidupan bermasyarakat. Argumen pertama diletakkan pada sisi utama kemanusiaan itu sendiri. Kant sadar betul bahwa hidup menurut bimbingan akal budi merupakan perwujudan nilai hakiki dari kemanusiaan.
Bahkan elemen humanisme inilah yang memberikan makna bagi kemerdekaan, karena ciri orang merdeka ada pada kemampuan untuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari tindakannya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Dengan kata lain, orang merdeka adalah orang yang mampu mengambil keputusan yang bermutu. Dalam relasi sosial justru ini sangat penting.

Argumen kedua bersandar pada dampak positif pemaksimalan penggunaan rasio itu sendiri. Kant mengandaikan bahwa kalau semua orang bisa menggunakan dalil yang sama, yakni menempatkan akal budi sebagai titik pijak kehidupannya dan dijadikan sebagai hukum yang berlaku umum, maka hidup bersama akan semakin bermakna. Artinya, kalau semua orang menjadikan ini sebagai hukum pribadi dan karena itu menjadi kewajiban, atas dasar kewajiban inilah dia akan mempertimbangkan seluruh tindakannya. Hasilnya, ketenteraman dan ketertiban bersama.

Di samping kebangkitan rasionalitas, dalam memaknai kemerdekaan, bahan refleksi kedua adalah bagaimana rasionalitas itu diwujudkan dalam ruang publik. Akal budi di satu sisi memang bersifat personal. Tetapi pemaknaannya membutuhkan ruang. Itu berarti apa? Kemerdekaan akan bermakna kalau rasionalitas setiap individu mendapat ruang gerak. Dalam hal ini dua hal yang mendapat perhatian.
Hal pertama adalah pengakuan. Agar bisa hidup, rasionalitas membutuhkan pengakuan dari ranah publik. Itu berarti kemerdekaan setiap orang untuk mengeluarkan pendapat, aspirasi, inovasi serta kreativitasnya memerlukan legitimasi.\

Kebersamaan yang dapat meningkatkan
persatuan & kesatuan.


Tanpa ada pengakuan dari publik rasionalitas tidak berarti apa-apa.
Hal kedua adalah ruang publik. Kualitas orang merdeka juga terungkap dalam hal sejauh mana rasionalitas berimplementasi dalam relasi sosial seperti upaya menyelesaikan persoalan-persoalan hidup bersama, khususnya menanggapi perbedaan-perbedaan dan masalah-masalah yang muncul.

Ketika ruang publik dikuasai oleh tindakan-tindakan yang bersifat progresif dan konstruktif, di situlah kemerdekaan semakin bermakna. Karena yang dihidupkan adalah tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap orang lain. Orang merdeka akan selalu menanamkan dalam dirinya etika kepedulian. Jadi, kemerdekaan sesungguhnya akan semakin memiliki arti mendasar kalau dalam ranah publik perhatian untuk menghidupkan nilai-nilai humanisme menjadi fokus utama seluruh anggota masyarakat dalam kehidupan bersama. Modal mendasar di sini adalah kesadaran setiap individu akan eksistensinya sebagai makhluk rasional

Menjaga lingkungan dari gangguan.


yang membutuhkan pengakuan publik dan memerlukan ruang publik untuk bergerak.

Pada umur 64 tahun bangsa ini, internalisasi akan filosofi ini perlu mendapat perhatian dan menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara untuk memaknai kemerdekaan. Dirgahayu Indonesia!

Jumat, 14 Agustus 2009

Merevitalisasi makna kemerdekaan

PADA momentum ulang tahun kemerdekaan RI yang diperingati setiap 17 Agustus sejak 1945, bangsa ini perlu merenung dan bercermin pada amanat proklamasi dan amanat konstitusi kita. Proklamasi dimaknai sebagai puncak dari kesepakatan bangsa Indonesia untuk mewadahi kehidupan bersama melalui pembentukan sebuah negara kebangsaan yang merdeka, berdaulat, dan demokratis. Kita senantiasa dituntut untuk merevitalisasi makna kemerdekaan itu sesuai dinamika perkembangan zaman.

Sudah enam dasawarsa lebih usia kemerdekaan, tapi dari perilaku rasanya kita sebagai bangsa belum memahami makna esensi kemerdekaan secara utuh. Kemerdekaan, seperti dicetuskan pada pendiri bangsa (the founding fathers), sesungguhnya bukan hanya sekadar penebus belenggu dan menggusur penjajah. Lebih dari itu, kemerdekaan yang diproklamasikan oleh para pendiri negeri ini mempunyai berbagai makna substantif-fungsional.

Pertama, kemerdekaan merupakan wahana untuk mempersatukan kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi suatu kesatuan yang memang tercerai-berai dalam fragmentasi kesukuan, keagamaan, kedaerahan, dan antargolongan masyarakat.

Kedua, kemerdekaan adalah alat untuk membangun etos dan identitas nasional. Dalam hal ini, kemerdekaan merupakan instrumen untuk membangun jati diri, kepribadian dan kebanggaan sebagai bangsa yang tanggal, yaitu bangsa Indonesia.

Ketiga, kemerdekaan merupakan wahana untuk membangun cita-cita bersama, lembaga politik bersama, bahasa bersama, kebudayaan bersama, nasib bersama, masa depan besarma, dan menyelesaikan persoalan bersama, dan kebhinekaan yang ada. Karenanya, agar kemerdekaan menjadi bermakna, pada esensinya tinggal bagaimana kita sebagai bangsa mampu menempatkan arti kemerdekaan secara proporsional dan komprehensif.

Memetik makna
Pertanyaannya, apa makna yang bisa dipetik di balik serangkaian peringatan HUT Kemerdekaan kita? Yakni, mengingatkan kita bahwa "Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan UUD 1945" tidak lahir karena perjuangan seorang atau sesuatu golongan saja. Tapi berkat pengamalan dan penghayatan budi luhur yang bertumpu pada moral ketuhanan oleh pendiri negara selaku "wakilwakil bangsa Indonesia" tanpa mengenal suku, agama, maupun golongan.

Di tengah derasnya arus demokratisasi, kita sependapat perlunya membangun solidaritas dan merapatkan barisan mengokohkan "modal sosial ", bertandaskan "kecerdasan budaya ". Dengan demikian, mampu menjawab dinamika tantangan zaman pada masa mendatang yang kita kompleks.

Sungguh ironis, di alam merdeka ini kinerja reformasi yang bergulir sejak 1998 maupun implementasinya, hingga kini belum mampu mengikis korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah merusak harkat dan martabat bangsa. Dari waktu ke waktu semangat dan integritas sebagai sebuah bangsa yang merdeka semakin pudar, bahkan memberikan nuansa orang-orang yang terjajah. Nuansa mengenai robohnya tata nilai.

Tegasnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan bangsa Indonesia untuk memberi makna (meaning) terhadap kemerdekaan. Pertama, menjadikan kemerdekaan sebagai persatuan dan kesatuan bangsa, juga untuk membangun etos dan identitas nasional. Kedua, kemerdekaan juga harus menjadi alat untuk membangun dan menjaga demokrasi, serta membangun rasa hormat terhadap kebudayaan dan tradisi yang berlainan.

Menyikapi carut-marutnya tatanan hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di era reformasi yang telah berlangsung, maka pakar agama, psikologi, dan sosiologi mengatakan bahwa dewasa ini di masyarakat kita mengalami krisis jati diri. Indonesia sedang mengalami krisis identitas yang ditandai oleh tiga hal. Pertama, kontrol sosial masa lalu melemah, dan nilai-nilai baru belum mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

Kedua, terjadinya kekaburan dan ketidakpastian dalam peranan-peranan baru pada masyarakat. Ketiga, terjadinya benturan-benturan antara berbagai kaidah akhlak dan moral serta perilaku dalam masyarakat majemuk.

Degradasi jati diri masyarakat juga menjadi pemicu dan pemacu terjadinya kerusuhan, keberingasan, brutal, destruktif, dan tindak kekerasan yang sangat meresahkan bahkan menakutkan. Semakin sering terjadi dalam masyarakat kita perbuatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat. Semakin memprihatinkan lagi adanya kecenderungan masyarakat semakin ingin memaksakan kehendaknya. Kita semakin diallenasi (terasing) dari diri sendiri atau sesama karena perilaku yang tidak pantas dianggap sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja.

Sesungguhnya kesadaran politik dan kadar pemahaman akan yang benar dan yang batil dalam masyarakat telah meningkat, tapi di pihak lain tokoh politik yang seharusnya menjadi panutan (tuntunan) justru melakukan perbuatan yang menjadi tontonan yang tak mencerminkan ketokohan. Menyimak realita terjadinya degradasi jati diri ini tidak heran jika masyarakat menjadi sangat kecewa sehingga banyak yang frustasi. Itulah sebabnya, di tengah krisis politik dan krisis moral yang terjadi, maka kita diperingatkan untuk selalu mawas diri agar tindakan kita senantiasa dilandasi nilai-nilai moral keagamaan dan budi luhur.

Dalam keragaman
Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang memiliki wilayah dengan keragaman sumberdaya fisik seperti Indonesia, ditambah dengan kondisi alam tropis yang beragam, serta kondisi harus konsisten membangun dalam keragamanan itu. Sejarah panjang yang melatarbelakangi terbentuknya NKRI menjadi bagian dari betapa beragamnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Pernahkah kita berpikir bahwa perubahan besar pernah diajarkan oleh para pendahulu kita? Pelajaran yang paling besar adalah kerukunan dalam keragamannya. Ke depan, potensi keragaman sumberdaya, sosial budaya dan ekonomi yang ada harus menjadi sumber kekuatan baru dalam mengembangkan kerangka pembangunan yang lebih bermanfaat.

Kerukunan merupakan pelajaran utama dari para leluhur kita yang melahirkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena kerukunan ini pula telah melahirkan negara ciptaan yang dasarnya adalah keragaman nilai, yaitu Indonesia. Kerukunan berakar dan merupakan cultural capital atau sering juga disebut social capital. Di dalamnya mengandung makna: the way of thinking feeling, believing and behaving".

Juga, terbangun saling menghargai, sympathy dan empathy terhadap orang lain yang berbeda. Kerukunan tak akan terwujud manakala kemerdekaan dan keadilan tak dijadikan landasan dalam membangun masyarakat atau negara. Pada gilirannya, nilai-nilai kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendahulu merupakan investasi spiritual, yang mengutamakan unsur keikhlasan berkorban dan mengabdi demi kepentingan orang banyak, sekaligus memberikan keteladanan yang baik.

Proses kemerdekaan adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, terus diisi dan diberi makna baru dari waktu ke waktu. Pendek kata, dengan jiwa dan semangat kemerdekaan seharusnya kita makin bangga dan mencintai negeri Indonesia dengan sepenuh hati. Dirgahayu Indonesia Merdeka.

Agus Wariyanto
Mantan Ketua FKPPI
Kota Semarang


Pidato Peringatan HUT Ke-64 Kemerdekaan RI di Depan Rapat Paripurna DPR-RI

Pidato Presiden RI dalam peringatan kemerdekaan ke 64.

Rabu, 12 Agustus 2009

Generasi penerus RT.02 / RW.23 Perum UNS V PAlur

Pak Hendro Sujono & ananda Hana / Hani

Mari kita bina anak2 kita menjadi anak yg berguna

Generasi penerus Bangsa yg harus kita jaga

Calon-calon penerus Bapak-bapak dalam mengisi kemerdekaan ini

Semangat bersatu di lingkungan bagi anak-anak kita.